AED.OR.ID- Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki memastikan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BPUM) atau biasa disebut BLT UMKM tidak cair tahun ini. Hal ini disebabkan karena sudah tidak ada waktu lagi untuk mengusulkannya.
Sebelumnya, BLT UMKM direncanakan akan cair pada Oktober 2022 sebagaimana diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Tahun ini tidak mungkin (cair BLT UMKM) karena tidak ada waktu lagi (untuk mengusulkannya),” kata Teten Masduki saat ditemui AED.OR.ID di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Saat ditanya soal kemungkinan BLT UMKM cair di tahun depan, Teten belum bisa memastikan. Ia menjelaskan, pihaknya baru akan melihat perkembangannya di tahun depan untuk kemudian bisa diusulkan kembali.
Kendati demikian, hingga November 2022, pihaknya belum mengajukan usulan BLT UMKM untuk tahun mendatang. “Tahun depan belum direncanakan, kita lihat dulu perkembangannya,” tandasnya.
Sementara itu pada kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia Hermawati Setyorini mengatakan BLT UMKM seharusnya cair pada Oktober 2022. Namun hingga November, pihaknya belum menerima informasi terkait anggota yang menerima bantuan tersebut.
“Sesuai dengan aturan harusnya oktober, tapi saya belum mendapatkan informasi dari anggota atas penerimaan tersebut,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/11).
Sebelumnya, mengutip Padek.Jawapos.com, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyoroti Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BPUM) atau biasa disebut BLT UMKM. BLT UMKM tak kunjung cair lantaran belum mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Kamis (22/9), Andre mengatakan BPUM adalah salah satu program andalan Kemenkop UKM yang dapat meringankan beban masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Pemerintah telah menaikkan harga BBM dan tentu ini berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat. Untuk itu dari awal Fraksi Gerindra mendorong agar BPUM ini ditingkatkan anggarannya dan jangkauannya diperluas,” katanya.
Andre mengatakan, seluruh anggota Komisi VI sudah mengusulkan hal ini secara resmi dalam rapat kerja sebelumnya. “Tapi tadi Pak Menteri sudah menyampaikan bahwa belum ada lampu hijau dari Menteri Keuangan, meski surat resmi dari Menteri Koperasi dan UKM tanggal 15 September itu sudah meminta Rp1,2 triliun,” kata Andre. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Sumber: www.jawapos.com