BTN Gaet IKAPPI Penuhi Kebutuhan Rumah Pedagang Pasar

AED.OR.ID – PT Bank Tabungan Negera (Persero) Tbk (BTN) bekerja sama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) untuk memfasilitasi pembiayaan hunian layak bagi para pedagang pasar tradisional. Penyedian hunian bagi pedagang pasar akan dibiayai BTN melalui skema KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, Bank BTN terus mendorong masyarakat untuk memiliki hunian layak lewat pemberikan kredit pemilikan rumah (KPR), termasuk komunitas pedagang pasar tradisional.

Read More

“BTN mengajak IKAPPI untuk dapat berkolaborasi menyelesaikan permasalahan perumahan di Indonesia sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memiliki hunian yang terjangkau,” kata Haru dalam keterangannya di Jakarta.

Haru menjelaskan, Bank BTN dengan IKAPPI sebelumnya telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan program Grebek Pasar. “Kami berharap pedagang pasar di seluruh Indonesia bisa mendapatkan kesempatan memiliki rumah dengan beberapa program-program stimulus yang diberikan oleh pemerintah,” terangnya.

Selain program pembiayaan sektor perumahan, lanjut Haru, Bank BTN juga memberikan pembiayaan kredit modal kerja kepada para pedagang serta menyalurkan kredit usaha rakyat dan layanan-layanan pembiayaan lainnya.

“Kami ingin agar seluruh pedagang pasar dapat mengenal perbankan sebagai tempat menabung, sehingga hasil usahanya dapat disisihkan agar dapat disimpan melalui Bank BTN,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri mengungkapkan, sebagian besar para pedagang pasar tradisional di Indonesia yang berjumlah sekitar 17 juta orang belum memiliki rumah sendiri. Untuk itu, kolaborasi IKAPPI dengan Bank BTN ini diharapkan bisa mempermudah akses pedagang pasar tradisional memiliki hunian yang layak.

“Kami mendukung program dari Bank BTN dan Kementerian PUPR yang bagus ini agar para pedagang pasar di seluruh Indonesia bisa sejahtera dan memiliki rumah sendiri. Karena saat ini masih banyak yang kontrak rumah untuk menjadi tempat tinggal,” jelasnya.

 

Editor : Mohamad Nur Asikin



Sumber: www.jawapos.com

Related posts