Integrasi Moda Transportasi di DKI, Erick Minta Harus Nyaman dan Mudah

AED.OR.ID – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat menyatukan aset transportasi, yakni Mass Rapid Transit (MRT) dan Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KRL. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, merger ini dilakukan guna meningkatkan layanan, sehingga makin banyak masyarakat yang beralih menggunakan transportasi publik, meninggalkan kendaraan pribadi.

Erick menyampaikan, salah satu kesepakatan dengan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yaitu penataan transportasi publik. “Kalau kita mau mendorong kawasan Jakarta ini berkurang penggunaan kendaraan pribadinya, nggak boleh saling salah-salahan, yang dibangun (harus) publik transportasinya,” kata Erick Thohir saat ditemui di Sari Pacific Jakarta Autograph Collection Hotels, Kamis (10/11).

Menata transportasi publik, lanjut Erick, bukan hanya soal armada dan fasilitas pendukung. Melainkan juga tentang kenyamanan dan kemudahan bagi penggunanya.

Seperti memastikan pengguna tidak kehujanan ketika akan beralih dari satu moda transportasi ke moda transportasi lain. “Dibangun harus nyaman dan mudah. Kalau cuma dibangun nggak nyaman dan nggak mudah, kartunya ganti-ganti, jalan ke sini dan ke sana jauh, trus kehujanan (nanti nggak laku),” imbuh Erick.

Namun diakui Erick, proses integrasi moda transportasi publik di Jakarta tidaklah mudah. Butuh dukungan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Itulah yang sedang kita konsolidasikan. Tidak mudah. Karena itu kemarin kesepakatan bagaimana MRT, LRT, Commuterline menjadi satu kesatuan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta mengikuti keputusan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, apakah MRT-KCI akan dimerger ataukah KCI akan diakuisisi MRT. “Ya, merger, akusisi, nanti kita tergantung bahasanya Pak Menhub aja,” kata Heru, Selasa (8/11).

Diketahui bahwa hingga sejauh ini, PT MRT sudah mendapatkan restu dari DPRD DKI Jakarta untuk mengakuisisi PT KCI. Akan tetapi, terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk akuisisi tersebut belum dianggarkan secara detail.

Plt Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan bahwa DPRD hanya menyetujui dengan syarat menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Disetujui dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya, Kamis (3/11).

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri



Sumber: www.jawapos.com

Related posts