Kebutuhan Baja Nasional Diperkirakan Capai 100 Juta Ton pada 2045

Kebutuhan Baja Nasional Diperkirakan Capai 100 Juta Ton pada 2045

AED.OR.ID – Industri baja bakal mendapatkan tugas berat dalam jangka panjang. Dengan proyeksi naik kelasnya ekonomi Indonesia ke negara maju pada 2045, kebutuhan baja nasional akan terkerek berkali-kali lipat. Produsen diharapkan bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk mengembangkan pabrikan lebih lanjut.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada 2045 Indonesia diprediksi menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia. Dengan kondisi tersebut, pembangunan jelas bakal menjadi salah satu yang berkembang pesat.

“Saat ini kebutuhan baja nasional berada di kisaran 16 juta ton per tahun. Namun, pada 2045 kebutuhannya bakal mencapai 100 juta ton per tahun,” tuturnya saat membuka IISIA Business Forum 2022 (IBF 2022) di Surabaya Kamis (1/12).

Salah satu pekerjaan rumah (PR) adalah meningkatkan utilisasi dalam industri besi dan baja domestik. Saat ini utilisasi produsen dalam negeri masih berada di kisaran 40–60 persen. Dengan kondisi seperti itu, mayoritas pelaku industri hanya memikirkan bertahan hidup.

Untuk bisa berkembang seiring pertumbuhan yang berkelanjutan, dibutuhkan pemanfaatan kapasitas terpasang hingga 80 persen. “Karena itu, kami berupaya untuk memperkuat pemanfaatan produk baja dalam negeri,” ujarnya.

Salah satu proyek yang diharapkan bisa menjadi percontohan adalah megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pemerintah sudah berpesan agar TKDN dalam proyek tersebut bisa mencapai 100 persen.

“Total kebutuhan baja untuk IKN sendiri mencapai 9 juta ton. Kalau dibagi, bisa menyerap sekitar 10 persen dari konsumsi baja nasional per tahun,” imbuh Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Liliek Widodo.

Pada kesempatan yang sama, Chairman Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengatakan, potensi pertumbuhan industri baja di Indonesia sangat tinggi. Konsumsi baja per kapita masih kurang dari 70 kg per tahun. Jauh dari konsumsi negara maju seperti Jepang yang mencapai 456 kg dan Amerika Serikat sebesar 291 kg.

Untuk bisa mengembangkan hal tersebut, pihaknya berharap pemerintah benar-benar mengawasi penerapan kebijakan hingga level paling bawah. Soal SNI saja, dia menyebut banyak importir yang mengakali aturan. Mereka berani mengganti kode HS agar bisa memasukkan barang dari luar negeri.



Sumber: www.jawapos.com

Related posts