AED.OR.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2022 sebesar 107,27. Angka tersebut naik 0,42 persen jika dibandingkan dengan NTP sebelumnya September 2022 yakni 106,82.
Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Pusat Setianto mengatakan, kenaikan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 0,29 persen menjadi 122,18. Sementara, indeks yang dibayar petani menurun -0,13 persen menjadi 113,90.
“Peningkatan NTP ini terjadi karena peningkatan harga yang diterima petani naik 0,19 persen dari indeks harya yang dibayarkan petani yang mengalami penurunan sebesar -0,13 persen,” kata Setianto dalam konferensi pers, di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Selasa (1/11).
Ia mengungkapkan, penyumbang kenaikan indeks yang diterima petani tak lain disebabkan oleh kenaikan harga sejumlah komoditas. Meliputi, kelapa sawit, gabah, kopi, dan gambir.
Sementara pada indeks harga bayar petani mengalami penurunan disumbang oleh komoditas, seperti cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit dan daging ayam ras.
Lebih lanjut, Setianto membeberkan kenaikan NTP Oktober 2022 disebabkan oleh melonjaknya indeks harga di tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 1,07 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 1,70 persen, dan nelayan (NTN) sebesar 0,017 persen.
“Jika dilihat komoditas utama dominan mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah kelapa sawit, gambir, kakao, pinang, dan tebu,” ujar Setianto.
Sementara empat subsektor lainnya, mengalami penurunan NTP yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar -4,14 persen, Subsektor Peternakan sebesar -0,81 persen, Subsektor Perikanan sebesar -0,04 persen, dan Subsektor pembudidayaan ikan (NTPI) sebesar -0,37 persen.
“Kalau dilihat dari komoditas utamanya, ada cabai merah, cabai rawit, bawang merah, kol, kentang, kubis, tomat, wortel, mangga, cabe hijau, dan terong,” imbuhnya.
Sebagai catatan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Editor : Banu Adikara
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Sumber: www.jawapos.com