Percepat Proses Investor Tanam Modal

AED.OR.ID – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengungkapkan dukungannya terhadap peluncuran Bali Kompendium sebagai panduan bagi investor. Menurutnya hal ini akan mempercepat proses investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Dengan ada panduan ini, dari awal kan (investor) sudah tahu. Oh ini panduannya (berinvestasi di Indonesia) seperti ini.yaratnya seperti ini, kewajibannya seperti ini, kan sudah jelas. Sehingga mempercepat proses investor untuk masuk dan menanamkan modalnya di indonesia,” kata Sarman Simanjorang saat ditemui di Badung, Bali, Senin (14/11).

Ia menilai, panduan bagi investor ini sangat positif bagi pelaku usaha. Bahkan, kehadirannya sudah lama ditunggu sebab melalui aturan ini proses investor masuk yang kadang lambat bisa menjadi lebih cepat.

“Kalau tidak ada panduan, tentu itu yang akan memperlambat prosesnya. Karena investor maunya seperti ini, kita maunya seperti ini, tidak ada titik temu dan kadang-kadang menghambat investor itu lama masuknya,” ujar Sarman.

Mantan Komisaris PT Delta Jakarta Tbk, ini menjelaskan, melalui Bali Kompendium pelaku usaha juga dipermudah soal ketentuan yang harus dipenuhi soal lingkungan, kerja sama dengan UMKM, serta sinergitas antar perizinan pusat dan daerah.

Lebih lanjut, panduan yang telah disepakati negara-negara G20 ini juga, kata Sarman, akan turut mempermudah tukar menukar investor dengan negara lain.

“Dengan adanya panduan ini akan bisa dicontoh dengan negara-negara lain, sehingga tukar menukar. Pengusaha mereka investasi di kita dan kadang investasi kita juga masuk ke negara mereka. Kalau masing-masing udah punya bantuan jadi sudah enak aturan mainnya. Jadi masalahnya selama ini kalau tidak ada itu kadang-kadang yang bikin panjang, negoisasilah kemudian tidak ketemu,” lanjutnya.

“Bahkan pak menteri bilang, ini saja (kesepemahaman bali kompendium) bukan hal yang gampang untuk menggoalkannya. Ada kepentingan-kepentingan negara yang kuat juga di sana. Ternyata sekarang mereka sudah menerima mudah-mudahan ini akan efektif pemberlakuannya di Indonesia,” tandasnya.

Untuk diketahui, latar belakang penyusunan Bali Kompendium yang diresmikan, Senin (14/11) ditujukan agar negara-negara G20 bisa memiliki sikap saling menghargai untuk menentukan arah kebijakan investasi berdasar keunggulan kompetitifnya.

Dengan begitu, tidak ada negara-negara yang merasa lebih berhak dan mengatur negara lainnya terkait investasi karena tidak relevan dengan perkembangan global saat ini. Adapun penyusunannya merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam klaster investasi pada pertemuan tingkat Menteri G20/ Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) yang berlangsung pada 22-23 September 2022 lalu di Bali.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri



Sumber: www.jawapos.com

Related posts