Pesangon Kecil, Serikat Pekerja Jiwasraya Tolak Di-PHK

Pesangon Kecil, Serikat Pekerja Jiwasraya Tolak Di-PHK

AED.OR.ID – Serikat Pekerja Jiwasraya menyampaikan keluhan mereka terkait adanya restrukturisasi polis Jiwasraya. Para pekerja yang menolak PHK berharap Jiwasraya tidak ditutup.

“Jiwasraya mau dihabisi, diganti dengan nama baru, nggak punya kualifikasi sama sekali. Karyawan Jiwasraya diberhentikan dengan permainan pesangon kecil, pengurangan-pengurangan pesangon hingga tak dapat apa-apa,” kata pengacara Serikat Pekerja Jiwasraya, Deolipa Yumara kepada wartawan, Rabu (30/11).

Deolipa berharap Jiwasraya tetap ada dan tidak ditutup. Sedangkan mengenai proses restrukturisasi polis Jiwasraya disebutnya berpotensi melawan hukum.

“Kalau secara cerita Serikat Pekerja ini perbuatan melawan hukum karena aset ini tiba-tiba dialihkan antara PT to PT tanpa memperhatikan pekerja ini diam-diam aset beralih. Sepanjang demikian ini perbuatan melawan hukum ini akan kita kejar,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David mengungkap jika PHK Jiwasraya tidak sesui ketentuan. Karyawan sendiri dirugikan dengan sistem PHK saat ini.

“Penetapan hak-hak karyawan akibat adanya rasionalisasi serta tidak memiliki kriteria bagi karyawan yang terdampak rasionalisasi sehingga hak-hak yang ditawarkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja bersama atara Direksi Jiwasraya dengan karyawan,” ungkap David.

Lebih jauh David menyinggung, janji Direksi Jiwasraya yang bakal menjamin pekerjaan seluruh karyawanndi Jiwasraya.

“Rencana rasionalisasi yang disampaikan Direksi Jiwasraya ini bertentangan dengan janji atau komitmen Direksi Jiwasraya yang pernah diucapkan ke seluruh karyawan bahwa karyawan akan dimigrasikan bekerja di IFG Life,” pungkasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Sabik Aji Taufan



Sumber: www.jawapos.com

Related posts