AED.OR.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah harian yang diterima buruh tani dan buruh bangunan naik tipis pada Oktober 2022. Upah buruh tani naik 0,32 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya dari Rp 58.760 menjadi Rp 58.946 per hari.
Sedangkan, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen dari Rp 51.447 per hari pada bulan September menjadi Rp 51.784 per hari pada Oktober 2022.
“Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2022 naik 1,08 persen dibanding September 2022, yaitu dari Rp 92.695 menjadi Rp 93.865 per hari,” kata Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Pusat Setianto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/11).
Lebih lanjut, Setianto memaparkan, untuk upah riil buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen. Kenaikan itu terlihat dari nominal upah yang berubah dari Rp 82.225 per hari pada September 2022 menjadi Rp 83.203 per hari pada Oktober 2022.
Ia juga menjelaskan, upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh.
“Sementara upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan,” paparnya.
Di sisi lain, Setianto juga mengumumkan soal nilai tukar petani (NTP) yang mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen dibandingkan dengan September 2022. Dengan kenaikan itu, NTP pada Oktober 2022 tercatat sebesar 107,27 lebih tinggi dibandingkan dengan September yang hanya mencatat 106,82.
Ia mengatakan, kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,29 persen menjadi 122,18. Adapun komoditas penyumbang, yakni kelapa sawit, gabah, kopi dan gambir.
Sementara itu, harga indeks yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar -0,13 persen menjadi 113,90. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan pada bulan sebelumnya sebesar 114,05.
“Adapun komoditas penyumbang penurunan harga bayar petani, yaitu cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit, dan daging ayam ras,” tandasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Sumber: www.jawapos.com